Dalam rangka meningkatkan kompetensi Karyawan, BPR Batari menggelar acara Pelatihan Analisa Kredit dengan tema Aspek Legalitas dalam Pembiayaan Kredit Sektor Properti. Acara dilaksanakan pada hari Selasa, 23 September 2025 bertempat di Aula Kantor Pusat BPR Batari, Jl. Dr. Rajiman No. 687 Pajang, Surakarta. Acara yang berlangsung seru dan antusias ini dibuka dengan sambutan singkat oleh Bp. Yusak Adi Nugroho selaku Direktur Utama PT. BPR Batari.
Pelatihan Sesi Pertama menghadirkan nara sumber Syahroni Aly Mustaqim membawakan tema Proses Perijinan Tanah Sampai PBG, yang membahas tahap-tahap pengurusan perizinan properti yang harus dilalui. Keabsahan secara hukum pada masing-masing tahap menentukan tingkat legalitas properti yang akan dipasarkan. Hal menjadi pertimbangan bagi BPR dalam melakukan analisa kredit bagi Developer Perumahan yang mengajukan pinjaman dana, guna memimimalkan risiko kredit yang akan disalurkan.
Selepas istirahat, acara dilanjutkan dengan Pelatihan Sesi Kedua yang dibawakan oleh Muhammad Zulfikar Wagid. Dalam paparannya, beliau membahas legalitas properti dalam presentasi yang berjudul Perencanaan Legalitas Developer, di mana seluruh dokumen legalitas proyek merupakan tanggung jawab dari Admin Legal sebuah Developer Perumahan. Dalam sesi ini, peserta pelatihan dapat memahami sepak terjang Admin Legal dalam menjalankan tugasnya, jenis-jenis dokumen legal, pentingnya legalitas dalam bisnis properti, dan kendala-kendala yang sering dihadapi beserta penanganannya. Acara dilanjutkan dengan diskusi yang intens antara peserta pelatihan dan pemateri.
Melalui acara seperti ini, peserta pelatihan yang didominasi staff Divisi Lending dari Kantor Pusat maupun Kantor Cabang Semarang dapat lebih memahami sisi legalitas sebuah proyek Properti. Dengan demikian, mereka dapat melakukan analisa kredit dengan lebih cepat, tepat, dan jeli agar terhindar dari masalah legalitas, khususnya kredit yang diajukan oleh Developer Perumahan.