Artikel BPR Batari

aplikasi-sipelaku-dan-iasc-dari-ojk-cegah-fraud-di-industri-jasa-keuangan

Aplikasi SIPELAKU dan IASC dari OJK cegah Fraud di Industri Jasa Keuangan

Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan dua inisiatif penting dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta pada 11 Februari 2025. Kedua inisiatif tersebut adalah Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (SIPELAKU) dan Indonesia Anti Scam Center (IASC). 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa peluncuran kedua sistem ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat stabilitas dan keamanan sektor jasa keuangan Indonesia serta mendukung program prioritas nasional. “Kami berharap SIPELAKU dan IASC dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku fraud dan penipuan di sektor keuangan,” ujarnya. 

Apa Itu SIPELAKU?  

SIPELAKU adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh OJK untuk mengelola informasi rekam jejak pelaku dalam lingkup sektor jasa keuangan. Aplikasi ini menjadi alat penting bagi industri jasa keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap individu atau pihak yang pernah terlibat dalam tindakan penipuan atau kecurangan (fraud ). 

Fitur Utama SIPELAKU: 

  • Profil Pelaku:  Data identitas lengkap pelaku.
  • Riwayat Alamat:  Perpindahan tempat tinggal pelaku.
  • Riwayat Pekerjaan:  Riwayat pekerjaan dan afiliasi dengan lembaga jasa keuangan.
  • Riwayat Fraud:  Catatan aktivitas kecurangan yang pernah dilakukan.

Data yang tersedia di SIPELAKU berasal dari laporan penerapan Strategi Anti Fraud (SAF) yang wajib disampaikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kepada OJK sesuai dengan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan, serta data tambahan yang ditetapkan oleh OJK. Melalui SIPELAKU, seluruh pelaku usaha di sektor jasa keuangan dapat saling berbagi informasi dan mengetahui riwayat pelaku yang mencurigakan sehingga bisa menghindari potensi risiko lebih lanjut. 

Apa Itu Indonesia Anti Scam Center (IASC)?  

Selain SIPELAKU, OJK juga membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai pusat koordinasi untuk menangani kasus penipuan di sektor keuangan secara cepat dan efektif. IASC dibentuk bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan didukung oleh asosiasi industri seperti perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce.

Tujuan IASC: 

  • Mempercepat koordinasi antar penyedia layanan jasa keuangan dalam menangani laporan penipuan.
  • Melakukan penundaan transaksi  dan pemblokiran rekening  terkait penipuan.
  • Mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penipuan.
  • Membantu proses pengembalian dana korban yang masih tersisa.
  • Menjalankan upaya hukum terhadap pelaku penipuan.

Pembentukan IASC ini menjadi sangat relevan di tengah meningkatnya jumlah kasus penipuan digital dan besarnya kerugian yang dialami masyarakat. 

Dasar Hukum: POJK No. 28 Tahun 2024  

Peluncuran SIPELAKU dan IASC didasarkan pada POJK No. 28 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Informasi Rekam Jejak Pelaku Melalui Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan , yang mulai berlaku sejak 12 Desember 2024. 

Regulasi ini bertujuan untuk: 

  • Memperkuat manajemen risiko di sektor jasa keuangan.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaku usaha.
  • Memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen dan masyarakat.

Dukungan BPR Batari terhadap Inisiatif OJK  

Sebagai institusi jasa keuangan yang aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, BPR Batari berkomitmen penuh untuk turut serta dalam upaya pencegahan fraud dan kejahatan keuangan lainnya. Kami telah menyiapkan internal kontrol yang ketat dan memastikan bahwa seluruh laporan SAF dikirimkan secara tepat waktu kepada OJK. 

Kami sangat mendukung inisiatif OJK dalam meluncurkan SIPELAKU dan IASC. Langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat luas, tetapi juga membantu pelaku usaha seperti kami untuk lebih proaktif dalam mengelola risiko reputasi dan operasional,” ujar Direktur Utama BPR Batari. 

Masa Depan Sektor Jasa Keuangan yang Lebih Aman dan Terpercaya  

Keberadaan SIPELAKU dan IASC menjadi tonggak penting dalam transformasi sektor jasa keuangan Indonesia menuju sistem yang lebih aman, transparan, dan berintegritas. Selain itu, kedua platform ini akan terus dikembangkan dan diinterkoneksikan dengan sumber data lain guna memperluas cakupan informasi dan efektivitas pencegahan kejahatan keuangan. 

https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Pertemuan-Tahunan-Industri-Jasa-Keuangan-2025.aspx